Penegak hukum di AS kini disarankan untuk aktif bergaul di laman-laman jejaring sosial
VIVAnews - Satu lagi kegunaan laman jejaring sosial, Facebook. Laman ini ternyata efektif membantu aparat hukum mencokok seorang buronan.
Penjahat yang apes itu adalah Maxi Sopo. Dia pikir dirinya sudah aman dari kejaran aparat hukum Amerika Serikat (AS). Maka, dengan santainya Maxi memberitahu teman-temannya lewat akun di Facebook, bahwa dia kini bisa berleha-leha di Meksiko.
"Serasa tinggal di surga," demikian testimoni Maxi kepada teman-teman yang mengikuti perkembangan dia lewat Facebook.
Namun, diantara teman-teman dekatnya, ada pula orang asing yang mengikuti perjalanan Maxi. Dia adalah seorang jaksa federal di Kota Seattle, yang tekun memburu Maxi atas kasus penipuan perbankan.
Melacak Maxi melalui daftar "public friend list" lewat akunnya di Facebook, jaksa itu akhirnya berhasil menemukan alamat terkini si buronan. Maka, dengan bantuan aparat hukum Meksiko, jaksa dari Amerika itu berhasil membekuk Maxi dari tempat persembunyiannya.
Kini, Maxi tidak bisa lagi menikmati segarnya minuman pina colada. Dia tengah menunggu ekstradisi ke AS untuk diadili.
Maxi tampaknya tidak menyangka bahwa para aparat hukum di AS tidak se-gaptek (gagap teknologi) yang dia kira. Mereka pun turut memanfaatkan laman-laman jejaring sosial, tidak hanya Facebook melainkan MySpace, LinkedIn dan Twitter.
Menurut sebuah dokumen internal di Departemen Kehakiman, para aparat hukum seperti jaksa hingga polisi harus pula aktif bergaul di laman-laman jejaring sosial. Kebiasaan ini berguna untuk melacak para bromocorah maupun penjahat kelas kakap karena tidak sedikit diantara mereka yang "banci facebook" - gemar update status agar bisa eksis di dunia maya.
Departemen Kehakiman pun memberi restu bagi para jaksa federal untuk menggunakan laman-laman jejaring sosial sebagai "sumber berharga," termasuk bisa digunakan dalam peradilan. "Pengetahuan adalah kekuatan. Telitilah semua saksi di laman-laman jejaring sosial," demikian pesan dari dokumen itu.
Keberhasilan mencokok Maxi tergolong mudah. Jaksa tidak perlu mengerahkan agen penyamar, namun justru memanfaatkan kelengahan buronan dalam bermain di laman jejaring sosial.
Namun, menurut mantan jaksa spesialis kejahatan internet, Marc Zwillinger, aparat penyelidik harus mampu melakukan operasi penyamaran melalui internet, seperti halnya yang mereka lakukan di dunia nyata. Namun, ada batasannya, seperti tidak melanggar privasi individu yang tidak bersalah.
"Situasi yang baru ini perlu pengamatan yang hati-hati sehingga penegak hukum tidak menggunakan laman jejaring sosial untuk melanggar hubungan yang personal dengan orang lain," kata Zwillinger, yang kini mengelola suatu firma hukum yang bekerjasama dengan Yahoo dan MySpace.
Sementara itu, juru bicara Facebook, Andrew Noyes, mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan suatu buku panduan untuk membantu para penegak hukum memahami "cara-cara yang wajar untuk meminta informasi dari Facebook dalam membantu penyelidikan." (Associated Press)
Sumber: VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar